Sering dapat SMS Penipuan ? Lapor OJK saja!
Pernahkah kamu menerima SMS yang isinya memberitahukan nomer rekening tertentu dan meminta kamu untuk melakukan transfer ke nomer tersebut seperti ini?
ini saya yang kemarin mengenai harganya bisa langsung hubungi no 0874647474747
Itu adalah modus penipuan!
Bagi kamu yang tidak sedang menunggu konfirmasi nomer rekening dari penjualonline mungkin akan dengan mudah mengabaikan SMS tersebut karena mengira itu adalah SMS nyasar.
Tapi ternyata tidak! Itu bukanlah SMS nyasar. Itu adalah SMS pengumpan yang dikirim ke banyak nomer ponsel secara massal. Tujuannya mencari orang-orang yang memang sedang melakukan transaksi online atau menunggu SMS dari penjual.
Nah, agar penipuan ini tidak meluas dan memakan korban, yuk sama-sama kita laporkan!
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) selalu lembaga resmi negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan telah membuka layanan pengaduan terkait SMS palsu dan penipuan semacam ini.
Bagaimana caranya?
Dengan melaporkan ke layanan Financial Customer Care (FCC) OJK melalui nomer telepon 1-500-655 atau kirim screenshot SMS yang kalian terima ke e-mail:konsumen@ojk.go.id.
Setiap laporan SMS palsu yang kalian kirim, akan diinvestigasi dan apabila terbukti digunakan sebagai modus penipuan, maka OJK akan membekukan sementara rekening penipu tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut.
Ayo Laporkan semua SMS Palsu dan SMS Penipuan agar hilang modus-modus seperti ini dan menghindarkan keluarga, saudara, teman serta kerabat kita dari penipuan orang-orang jahat ini!
sumber:maskakung
kirim ke Bank BCA No. Rek : 2731.7942.96 A/n : yuwono DJUNAEDI usahakan hari ini trms
ini saya yang kemarin mengenai harganya bisa langsung hubungi no 0874647474747
Itu adalah modus penipuan!
Bagi kamu yang tidak sedang menunggu konfirmasi nomer rekening dari penjualonline mungkin akan dengan mudah mengabaikan SMS tersebut karena mengira itu adalah SMS nyasar.
Tapi ternyata tidak! Itu bukanlah SMS nyasar. Itu adalah SMS pengumpan yang dikirim ke banyak nomer ponsel secara massal. Tujuannya mencari orang-orang yang memang sedang melakukan transaksi online atau menunggu SMS dari penjual.
Nah, agar penipuan ini tidak meluas dan memakan korban, yuk sama-sama kita laporkan!
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) selalu lembaga resmi negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan telah membuka layanan pengaduan terkait SMS palsu dan penipuan semacam ini.
Bagaimana caranya?
Dengan melaporkan ke layanan Financial Customer Care (FCC) OJK melalui nomer telepon 1-500-655 atau kirim screenshot SMS yang kalian terima ke e-mail:konsumen@ojk.go.id.
Setiap laporan SMS palsu yang kalian kirim, akan diinvestigasi dan apabila terbukti digunakan sebagai modus penipuan, maka OJK akan membekukan sementara rekening penipu tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut.
Ayo Laporkan semua SMS Palsu dan SMS Penipuan agar hilang modus-modus seperti ini dan menghindarkan keluarga, saudara, teman serta kerabat kita dari penipuan orang-orang jahat ini!
sumber:maskakung
Ternyata ada tempat untuk melaporkannya ya, dulu saya sering dapat sms begini. Nanti kalau dapat lagi bisa gue laporkan. Thanks.
ReplyDeletesama - sama gan
DeleteMakasi kang informasinya.. baru tau trnyata bs lapor ojk ya kalau dpt sms penipuan .. thanks sharenya kang
ReplyDeletesama - sama neng
Deletesering banget bro,, bahkan bukan sms tapi langsung di telpon,, kasian juga orang2 macam ntu.. jhaha
ReplyDeletemungkin dia kagak ada teman buat ditelpon wkwkwk
DeleteAku hampir seminggu sekali dapet sms penipuan gitu.. Mksih infonya yak
ReplyDeletesama - sama thanks udah berkunjung
DeleteAda juga yah orang yang tega kayak begitu. Gatel banget pengen nabok. Musti dibasmi! Baguslah sekarang udah ada tempat pelaporannya. Nice info mas :)
ReplyDeleteok
DeleteKalo saya malah saya balik kirim gan. Bilang kalo udah ditransfer 100 juta, padahal gak haha
ReplyDeletelaporin aja tinggal capture kirim via email biar berkurang yg begian hehehehhee
DeleteBaru tau nih bisa lapor ke OJK taunya lapor ke polisi, makasih infonya gaaan bermanfaat banget
ReplyDeleteiya sama2
Deletebaru tau bang klo bisa lapor ke OJK, terimakasih infonya
ReplyDeletesolder uap